|
SURABAYA – Peritel modern tahun ini mulai menggeser ekspansi bisnisnya ke daerah pinggiran kota (sub urban). Langkah ini sebagai antisipasi mulai adanya Pemerintah Daerah (Pemda) yang menelurkan aturan zonanisasi (jarak).
“Kalau memang zonanisasi jadi diterapkan, kami tetap akan mengikutinya. Kami akan fokus ekspansi ke titik-titik di daerah pinggiran kota saja,” kata Branch Manager PT Sumber Alfaria Trijaya area Jawa Timur bagian Utara, Nurcahyo Rahutomo, saat ditemui Kamis (1/7).
Dicontohkan, untuk di Surabaya yang saat ini telah mengeluarkan Perda Ritel no 3 tahun 2010 tentang zonanisasi, Alfa mulai mengalihkan konsentrasi ekpansi ke kecamatan-kecamatan yang berbatasan langsung dengan kota lain. Diantaranya, Lakarsantri, Karangpilang dan Benowo.
Sementara, di 2010 ini Alfamart menetapkan target 200 titik baru di Jatim. Target itu terbagi masing-masing 100 titik pada wilayah Jatim Bagian Utara yang meliputi Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Tuban, Madura, Bojonegoro, Lamongan dan empat kabupaten di pulau Madura. Dan sisanya di Jatim Bagian selatan. Hingga triwulan I 20% titik baru tersebut telah terealisasi.
Untuk Jatim bagian utara yang berkantor pusat di Surabaya, saat ini gerai alfamart yang sudah berdiri berjumlah sekitar 184 outlet. Sementara di Jatim bagian selatan yang berpusat di Malang, jumlah gerai yang ada saat ini mencapai 275 titik. Dari jumlah terasebut, 30% adalah outlet yang dimiliki perorangan dengan sisitem waralaba.
Sementara, menurut Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia DPD Jatim, Abraham Ibnu beberapa daerah malah menolak kehadiran peritel modern. ”Kota Blitar malah melarang ritel modern masuk, sementara Malang dalam proses membuat Perda seperti Surabaya,” katanya saat dihubungi Sabtu (3/4).
Peritel mengaku lebih menyukai Pemda membuat aturan jelas. Seperti di Blitar meski tidak ada Perda ritel, namun karena Pemdanya secara implisit telah menolak masuknya ritel modern untuk melindungi pasar tradisional, maka peritel akan langsung mengalihkan fokus ekspansinya keluar kota tersebut.
Diakuinya berbagai aturan tersebut pasti berdampak pada kinerja para peritel. “Untuk tahun ini, omzet ritel secara nasional ditargetkan tumbuh ke angka Rp 73 triliun. Tapi itu tidak memperhitungkan terbitnya berbagai aturan ritel dari Pemda,” katanya. Posisi ini meningkat Rp 1,86 triliun dari realisasi tahun sebelumnya yang mencapai Rp 71,14 T. Jatim sendiri, menurutnya menyumbang setidaknya 13% dari total target tersebut.
Ibnu menegaskan pihaknya tidak akan menurunkan target pencapaian tersebut. Dikatakannya, apabila keluar peraturan baru seperti zonanisasi di tengah berjalannya tahun buku, hanya akan digunakan sebagai bahan evaluasi target untuk tahun selanjutnya. ”Munculnya peraturan baru, atau sebab lain seperti kenaikan BBM, TDL tidak akan merubah target unutk tahun berjalan, tapi akan digunakan sebagai pertimbangan untuk penetapan target tahun selanjutnya,” ujarnya.
Peraturan zonanisasi sendiri, diramalnya tidak akan berdampak terlalu signifikan dalam pencapaian target tahun ini. ”Kami akan mencari celah apabila peraturan tersebut jadi dijalankan. Tapi kami tetap optimis target tahun depan bisa meningkat,” jelasnya.
Dikatakannya, peraturan di tiap kota/kabupaten anntinya kemungkinan besar akan berbeda. ”Bisa saja di satu daerah membatasi pergerakan kami, tapi di lain bisa memperlancar,” katanya.
sumber : surabayapost.com
Tidak ada komentar