foto_blank2.jpg
Oleh:  Ys BayuntoroPengamat dan Praktisi Retail*
Sriwijaya Post - Sabtu, 10 April 2010
BEBERAPA toko yang relatif berkembang dan yang mulai bermunculan sejak sekitar akhir tahun 1990-an, di beberapa perkotaan, banyak yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut :

1. Pengambilan barang belanjaannya swalayan, dilakukan oleh pelanggan sendiri, dari rak ataupun dari tempat pemajangan barang (walk in dan self service)
2. Pelanggan tidak perlu melakukan tawar-menawar terhadap harga belanjaannya karena harganya sudah harga pas dan biasanya telah tercantum pada item barang (fixed price, usually with tag price on the product or self)
3. Adanya check out cashier dengan mesin register ataupun komputer dan banyak pula yang dilengkapi barcode scanner

4. Penataan indoor lay out tokonya rapi dengan displai produk yang tertata
5. Pengelolaan lebih profesional dengan memisahkan karyawan bagian yang menjual (cashier) terhadap bagian atau unit pengadaan barang (buyer/purchaser)
6. Toko dilengkapi dengan air conditioner ataupun minimal ada kipas angin sehingga belanja bias lebih nyaman
7. Umumnya tujuan toko adalah penjualan dalam partai untuk dikonsumsi langsung pelanggan sendiri baik skala rumah tangga maupun kebutuhan orang perkantoran (retail oriented business)
8. Memiliki sarana parkir yang memadai

Toko atau outlet yang memiliki karakteristik seperti di atas dan  yang berkembang menjamur di sekitar kita, sejak satu dasa warsa lalu itu, dikenal oleh masyarakat sebagai minimarket. Dalam perkembangan lebih lanjut minimarket menjadi semakin tidak asing lagi. Saat ini di Palembang saja telah tumbuh 118 outlet yang berdasarkan terpenuhinya kedelapan kriteria tersebut layak diklasifikasikan minimarket.

Meskipun minimarket di Palembang kebanyakan masih dikelola secara perorangan bahkan manajemennya masih banyak yang “mama-papa”, akan tetapi telah semakin jelas pertumbuhannya. Antara April-Mei 2009 ini, outlet minimarket di kota Palembang akan bertambah lagi paling sedikit 15 outlet. Outlet-outlet minimarket tersebut adalah local chain, artinya memang ca-bangnya hanya di Palembang saja. Menilik bahwa tingkat pengeluaran di Palembang terbesar adalah konsumsi rumah tangga yang mencapai 61,1 persen, selain konsumsi pemerintah, konsumsi swasta, belanja modal dan pengeluaran ekspor, ma-ka dalam kondisi ekonomi yang mengalami tekanan dengan jatuhnya harga komoditas dan kelesuan industri lainnya, investasi yang masih dapat menjanjikan adalah bidang  retail. Salah satu yang menjanjikan adalah retail berformat minimarket. Hal ini rupanya telah ditangkap oleh pengelola minimarket chain besar nasional yakni, Indomaret dan Alfamart yang telah siap melakukan invasi di Kota Palembang. Saat ini keduanya telah memulai membuka gerainya di pinggiran Sumsel, yakni Kayuagung dan Baturaja. 

Keuntungan
Dari sisi yang menguntungkan Palembang akan lebih hidup dengan masuknya national chain minimarket. Hal ini didukung karena chain minimarket itu memiliki standar bangunan, lay out indoor-outdoor serta standar operasional yang telah teruji. Dari sisi penyerapan tenaga kerja dengan pembukaan gerai toko, berarti tambahan kebutuhan tenaga kerja untuk menjalankan operasional gerai-gerai tersebut. Tentu kedua national chain tersebut juga merupakan perusahaan perseroan yang telah berbadan hukum, membayar perijinan, memiliki tanda daftar usaha (TDU), surat ijin usaha (SIUP) dan merupakan perusahaan kena pajak yang jelas akan memberi kontribusi pemasukan pajak serta perijinan yang akan menambah pendapatan daerah. Dengan cabang yang banyak secara regional atau bahkan nasional, outlet biasanya dapat menciptakan harga yang lebih baik, hal ini tidak saja menguntungkan bagi konsumen tetapi juga dapat membantu pemerintah dalam menahan laju inflasi.

Ditambah bahwa kedua chain besar Alfamart dan Indomaret yang juga menawarkan sharing partner, melalui kerjasama franchising, diharapkan juga terjadi pemerataan atau distribusi owners usaha yang dapat dimiliki juga oleh warga daerah.

Pemerintah melalui Peraturan Presiden No 112 tahun 2007 tentang “Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Pasar Modern”, memberi wewenang pada pemerintah daerah (kabupaten/kotamadya) untuk melakukan zonasi. Harapannya aturan zonasi ini dapat mengatur lokasi pendirian national chain minimarket yang akan masuk ke kota Palembang. Mengingat untuk pendirian minimarket menurut Kepres tersebut, lokasi dapat masuk ke setiap sistem jaringan jalan, termasuk sistem jaringan jalan lingkungan (sampai pada perumahan) di dalam kota (pasal 5 ayat (4)), maka diharapkan aturan zonasi di Palembang dapat  benar-benar memperhitungkan kondisi sosial ekonomi, keberadaan saluran retail tradisional dan minimarket yang telah tumbuh baik di Palembang sebelum national chain minimarket itu masuk.

Upaya Sponsorship
Pada akhir tahun 2006 minimarket di Palembang hanya ada 44 toko saja. Dengan pembinaan para pedagang tradisional yang dilakukan oleh sponsor produk FMCG (fast moving consumer good) melalui keterlibatan praktisi pada national chain, kursus entrepreneurship dan pentingnya komputerisasi toko oleh  perusahaan pemrograman komputer (computer software) untuk modern trade, bedah buku dsb, maka pertumbuhan minimarket dari toko-toko traditional yang kemudian mampu educated, menyesuaikan dengan delapan karakteristik toko modern pada paragraph pertama di atas, dalam waktu hanya kurang dari tiga tahun, telah tumbuh mencapai 300 persen. 

Pertumbuhan outlet/toko tradisional yang berubah menjadi  minimarket sebagai salah satu bentuk saluran perdagangan modern selain hypermarket, supermarket dan pusat perkulakan (cash and carry) inilah, yang merupakan penguatan usaha dagang rakyat yang perlu terus dikembangkan karena tidak mengganggu toko tradisional lainnya. Bahkan toko-toko saluran tradisional dapat berusaha maju dengan kerjasama sponsor seperti yang telah terjadi sebelum ini.

Aprindo dan Pemerintah
Di lain pihak kita masih dapat berharap pada peran Aprindo (Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia) daerah yang selama ini masih kurang nyata pencerahannya dapat ikut mengangkat retail tradisional melalui informasi dan pengetahuan modern retail yang selama ini mungkin masih menjadi rahasiannya. 

Justru dengan masuknya modern retail yang telah merealisasikan minmarketnya di pinggiran Sumsel ini, pemerintah Kota Palembang dapat berperan besar untuk tetap welcome pada kedatangannya, di lain pihak memberikan syarat agar pemain nasional ini juga dapat membantu outlet di daerah agar semakin maju. Misalnya dengan gathering minimarket lokal atau toko tradisional untuk mengembangkan toko bersama praktisi yang ahli dalam pengembangan toko modern. Pemain retail modern juga punya perhitungan agar sebuah toko dapat hidup di tengah suatu lingkungan/hunian penduduk dalam rasio yang tertentu. Sebaiknya ini juga dipertimbangkan oleh pemerintah kota juga diterapkan agar tidak meng-gangu outlet-outlet lokal yang telah lebih dahulu ada.

Demikian masuknya national chain minimarket tidak akan merusak rejeki retail daerah, tetapi justru menjadi tantangan untuk mengembangkannya menjadi outlet/toko yang modern.

Tidak ada komentar

01 brand
02 brand
03 brand
04 brand
05 brand
06 brand