Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang Selatan akan menata ulang mini market yang ada di wilayah baru tersebut.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang Selatan, Tatang mengaku mini market yang ada di wilayahnya sudah menjamur. Hal itu dilihat dari jarak antar mini market yang sangat berdekatan.
Kondisi ini lanjutnya tentu saja akan merugikan para pedagang kecil. "Kami akan tata kembali mini market agar lebih rapi untuk melindungi pedagang tradisional,"ujarnya.
Tatang kembali mengatakan aturan yang akan ditata kembali mulai dari jam buka mini market serta jarak antar mini market. Namun untuk melakukan tersebut, Tatang mengaku belum bisa melakukannya karena belum ada Peraturan Daerah (Perda).
"Kemungkinan tahun 2011 aturan ini baru bisa diterapkan," pungkasnya.
Sumber : TangerangOnline.com

Tidak ada komentar