MAKASSAR: DPRD Makassar melalui rekomendasi meminta pemerintah kota menghentikan izin bagi peritel minimarket Alfamart yakni PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk di Makassar, karena dianggap menyisihkan peritel lokal.
Ketua Komisi A DPRD Makassar Yusuf Gunco mengatakan jumlah minimarket Alfamart di Makassar sudah tidak terkontrol. Hal ini memberi dampak negatif bagi peritel lokal dan juga tradisional. Menurut dia, pedagang kecil banyak yang mengeluh karena mulai tersisih dengan menjamurnya minimarket.
“Kami mengeluarkan rekomendasi agar izin pengembangan usaha Alfamart dihentikan pemerintah kota, karena jumlahnya telah mencapai puluhan dan radius antar minimarket tidak tertata sehingga banyak berdampak negatif seperti kemacetan kota. Sementara peritel kecil dan menengah juga semakin tersisih,” ujarnya usai pertemuan membahas izin usaha, hari ini.
Dia menambahkan pengehentian itu diberlakukan sampai PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk melaporkan terlebih dulu titik pengembangan usaha kepada Dinas Tata Ruang Pemukiman sehingga penataan jangka panjang bisa dilakukan.
Koodinator Bidang Perizinan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk Makassar Jimmi Densi mengatakan pihaknya fleksibel dalam menanggapi rekomendasi tersebut. Menurut dia, Alfamart akan menyeseuaikan dengan regulasi.
“Kami akan menyesuaikan dengan keinginan pemerintah Kota Makassar, bila dihentikan sementara, yah kami hentikan dan mengikuti prosedur,” ujarnya.
Dari 83 unit izin yang dikeluarkan oleh Dinas Peridustrian dan Perdagangan Makassar, Alfamart merupakan peritel minimarket terbanyak dengan 46 gerai minimarket. Menurut Jimmi, nilai investasi satu gerai banyak ditentukan lokasi bangunan.
“Selama ini kami hanya menyewa rumah toko yang akan dijadikan minimarket Alfamart, makin strategis lokasinya, makin mahal harga sewanya. Nilai investasinya mulai dari Rp500 juta hingga Rp1 miliar per gerai,” kata dia. (mw)


Tidak ada komentar

01 brand
02 brand
03 brand
04 brand
05 brand
06 brand